Sabtu, 04 Juni 2016

SUBHANALLAH, INILAH HEWAN-HEWAN YANG TIDAK BOLEH DIBUNUH, JANGAN HIRAUKAN!! SEBARKAN!!

IKLAN ATS
IKLAN BAWAH
Contoh hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah seperti yang disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu:

إن النبي صلى الله عليه و سلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد

“Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang membunuh empat hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]


Shurad itu adalah burung yang memiliki kepala dan paruh yang besar dan berbulu lebat, separuhnya berwarna putih dan separuhnya berwarna hitam. Silakan melihat gambarnya di sini.  Adapun gambar burung hud-hud dapat dilihat di sini.

Contoh lainnya adalah katak/kodok. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَا تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ وَلَا تَقْتُلُوا الْخُفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ : يَا رَبِّ سَلِّطْنِي عَلَى الْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ

“Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa: “Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka.” [HR Al Baihaqi. Sanadnya shahih.]

Contoh lainnya adalah semut dan lebah. Kedua binatang ini dilarang untuk dibunuh berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu:

إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد

“Sesungguhnya Nabi صلى الله عليه وسلم melarang dari membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, hudhud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]

Masih ada hewan-hewan lain yang diperintahkan atau dilarang untuk dibunuh. Demikian secara ringkas. Wallahu a’lam.

 
Atas