IKLAN BAWAH
Klikkliksehat.com - Data Kementerian Kesehatan menyebut prevalensi perokok di
Indonesia meningkat hampir 10 persen dalam 20 tahun terakhir. Kemenkes menyebut
ada tiga penyebab utamanya. Apa saja?
dr HM Subuh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P),
Kementerian Kesehatan, menyebut ada 3 alasan utama mengapa perokok makin banyak
di Indonesia. Pertama adalah iklan rokok yang banyak, mudahnya akses untuk membeli
rokok dan harga rokok yang murah.
Ia menyebut iklan yang dikeluarkan oleh perusahaan rokok bisa dilihat di mana
saja, mulai dari televisi hingga poster dan billboard di jalan raya. Selain
itu, perusahaan rokok juga sering menjadi sponsor utama penyelenggaraan
acara-acara musik hingga olahraga.
"Kalau lihat iklan rokok itu kan ditujukannya ke anak-anak dan remaja
kita. Memang nggak ada rokoknya tapi iklannya terjun dari pesawat, naik motor
gede, akhirnya meng-encourage anak-anak dan remaja kita kalau dengan merokok
bisa jadi seperti itu," tutur dr Subuh, dalam acara Hari Tanpa Tembakau
Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Mudahnya akses untuk mendapatkan rokok juga menjadi alasan makin banyaknya
perokok di Indonesia. Subuh mengatakan rokok bisa dibeli di mana saja, mulai
dari pedagang asongan di lampu merah hingga warung-warung di pinggir.
Karena rokok dijual di mana-mana, anak-anak dan remaja bisa dengan mudah
membelinya. Ini ditambah dengan harga rokok yang murah dan bisa dibeli eceran
membuat jumlah perokok pemula usia 10-14 tahun meningkat.
"Untuk itu perlu ada upaya juga dari Pemerintah Daerah. Bupati, Walikota
hingga Gubernur seharusnya membuat Perda (peratiran daerah -red) yang memuat
soal Kawasan Tanpa Rokok dan melarang penjualan rokok bagi anak-anak di bawah
21 tahun," tandasnya.
Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, PhD, menyebut
pencegahan di level sekolah sejatinya sudah dilakukan. Berdasarkan Permendikbud
Nomor 64/2015, sekolah dilarang untuk menjual, mempromosikan hingga menerima
bantuan atau sponsor dari pihak industri rokok.
Selain itu, sekolah juga wajib memberlakukan larangan merokok di lingkungan
sekolah bagi seluruh pegawai, termasuk guru, staf dan kepala sekolah. Pihak
sekolah juga wajib memasang pamflet dan poster yang berisikan bahaya dan
larangan merokok.
"Kami sangat mengimbau dan meminta agar semua sekolah, baik Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah atas untuk menjadi kawasan
bebas rokok," ungkapnya.
Sumber : Detik Health