IKLAN BAWAH
BAGIKAN YA!!! SAHABAT yang selalu dimuliakan oleh Allah SWT,
Dalam Urusan Rumah tangga masalah kebutuhan biologis sangatlah penting, Ketika
sang suami ini dipenuhi kebutuhan biologisnya dan sang istri menolak karena
lelah telah seharian penuh mengurus anak dan rumah, bolehkah dalam pandangan
islam istri menolaknya ? Berikut ini ulasannya.
Assalamu’alaikum
Ummi yang saya hormati, saya seorang suami, ada hal yang
ingin saya tanyakan mengenai hubungan suami istri. Bolehkah dalam Islam seorang
istri menolak ajakan suami untuk berhubungan hanya karena istri sedang letih
dan capai? Dalam hal apa saja istri bisa menolaknya, selain sedang datang
bulan?
Wassalamu’alaikum
Bapak T, Jakarta
Jawaban Ustz. Herlini (Kontributor Majalah Ummi):
Pada prinsipnya, istri tidak boleh menolak permintaan suami
untuk melakukan hubungan suami istri sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam
Shahih Bukhari, ”Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidur dan ia
menolak, sehingga suaminya tidur dalam keadaan kemarahan maka malaikat akan
terus melaknatnya hingga pagi.”
Tentu saja seorang suami harus memelihara dan menjaga
istrinya dari pekerjaan yang membuatnya lelah dan capai, sehingga ia senantiasa
siap untuk melayani suaminya kapan saja. Bahkan untuk berpuasa sunnah saja,
seorang istri diharuskan untuk meminta izin suaminya, sebagaimana sabda
Rasulullah saw, ”Janganlah seorang wanita berpuasa, ketika sang suami
berada di sisinya, melainkan dengan izinnya. Kecuali pada bulan Ramadhan.”(Muttafaqun
’Alaihi)
Sebagian fuqoha – termasuk mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki
dan Az-Zahiri – berpendapat bahwa pekerjaan rumah bagi seorang istri
bukanlah bagian dari kewajibannya, melainkan termasuk dalam ruang lingkup
kewajiban yang harus disediakan suami dalam kehidupan rumah tangga. Apabila
istri melakukan pekerjaan rumah tersebut, maka itu menjadi amal shalih dan
akhlak yang mulia baginya.
Dalam kasus yang Anda tanyakan, dibutuhkan komunikasi yang
baik antara suami istri sehingga suami tidak menuntut haknya sementara ada
kewajibannya yang belum ia tunaikan terhadap istrinya. Kenapa istri sampai
begitu letih dan capai? Apakah karena ia menangani semua pekerjaan rumah
tangganya tanpa fasilitas yang diberikan suami seperti khadimat dan sebagainya?
Semua yang ia kerjakan adalah kebaikan dan amal shalih, bukan hal yang menjadi
kewajibannya. Kewajibannya adalah melayani suami dengan optimal di samping
merawat dan menjaga anak-anaknya. Jika ternyata suami sudah menyediakan
fasilitas yang memudahkan, namun sang istri masih menolak juga ajakan suaminya,
tentu saja sang istri bersalah.
Oleh karenanya diperlukan komunikasi yang hangat dalam hal
ini. Hendaknya istri dapat melayani suaminya kapanpun suaminya kehendaki. Sebab
bisa saja ketika suami berada di luar rumah, ia tergoda dengan wanita lain dan
untuk menjaga dirinya dari nafsu syahwat agar tidak terjatuh dalam perbuatan
dosa (zina) ia dapat segera salurkan kepada istri tercintanya di rumah.
Istri boleh menolak berhubungan dengan suami ketika ia haid,
nifas dan saat sakit. Selain itu tidak ada alasan bagi istri untuk menolak
suaminya. Ketika kondisi lelah, maka bermusyawarahlah bagaimana mengatasinya
berdua, apakah istri diberi kesempatan untuk istirahat terlebih dahulu, atau
suami bersedia memijat istri setelah itu baru melayani suami. Segala persoalan
rumah tangga hendaknya dapat diselesaikan dengan bermusyawarah, khususnya untuk
aktivitas hubungan suami istri. Hingga suami dan istri sama-sama dapat
menikmatinya sebagai ungkapan cinta dan kasih sayang.
Semoga ulasan tentang menolak suami karena lelah ini
bermanfaat bagi sahabat tolongshareya dan menjadikan ini sebagai pengetahuan
berumah tangga yang lebih baik lagi
Sumber : www.ummi-online.com