IKLAN BAWAH
Ulah oknum pemuka agama bernama Idaman Asli Gea alias Idaman
Asli Telambanua untuk mempedayai para korbannya kebanyakan di mobil.
Bahkan perbuatan tak senonoh itu juga dilakukan terdakwa di
tempat sepi di dalam mobil.
Hal itu menimpa FN dan FM, yang nota bene adalah kakak
beradik yang ikut keluarga terdakwa.
Perbuatan cabul itu dilakukan terdakwa saat mengantar
sekolah atau kuliah. Terdakwa yang sudah beberapa kali menyetubuhi masih minta
'jatah' saat mengantarkan korban ke sekolah.
Sesuai surat dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, 2
Mei 2016, kejadian itu berlangsung September 2014 sampai 2015. Korban FN saat
itu kelas 3 SMA diantar ke sekolah, hanya berdua.
Namun di tengah perjalanan, terdakwa mengajak korban untuk
ikut meski korban menolak karena di sekolah ada ujian.
Ilustrasi |
Akhirnya, korban diantar ke sekolah menggunakan Mitsubishi
Kuda silver tapi melalui jalan sepi.
Terdakwa mengejek bahwa korbannyya hanya memikirkan diri
sendiri, tak memikirkan orang lain.
Lantas korban mengatakan "Terserah om omong apa, saya
nggak sekolah nggak papa, kok."
Omongan itu justru memancing amarah terdakwa dan akhirnya
korban nekat membuka pintu mobil dan turun dari mobil untuk berjalan kaki ke
sekolah.
Perbuatan serupa juga dilakukan terdakwa terhadap korban MN.
Kejadian itu berlangsung sekitar September 2015 saat terdakwa mengantar kuliah
di pusat kota Surabaya.
Ketika mengantar, terdakwa tidak langsung menurunkan di
kampus namun menghentikan mobilnya di tempat sepi dengan kondisi mesin dan AC
menyala.
Ketika minta 'jatah', terdakwa selalu mengeluarkan ancaman.
"Kamu sudah bawa jauh-jauh dari Nias dan sekolahkan kamu, kamu jangan
kecewakan saya, kalau kamu kecewakan saya, saya akan berhentikan dari
sekolah".
Akhirnya perbuatan yang tak selayaknya dilakukan terjadi.
Pada Oktober 2015, korban MN, FN, RS, FM, MD, dan YN saling
bercerita.
RS, misalnya, bercerita bahwa paayudaranya pernah
dipegang-pedang dan dicium oleh terdakwa.
Korban FM juga bercerita jika pernah disuruh terdakwa
memegang kemaluan di kamarnya. Korban YN juga mengalami hal serupa.
Yang membuat korban MN kaget saat Januari 2016 ketika AY
menangis pada kakaknya yang bernama EY karena takut dengan terdakwa.
Setelah ditanya AY baru saja dipanggil terdakwa untuk
disuruh menginjak kakinya. Setelah menginjak kaki, AY disuruh memegang kemaluan
terdakwa dan kemaluan AY dielus-elus. Setelah itu, AY diberi uang Rp 4.000.
(Anas Mifthakhudin)
Sumber : MSN News